Gelar Razia, Satgas Covid -19 Kota Tebing-tinggi  Tingkatkan Pengawasan Prokes

Kamis, 04 Februari 2021 | 15:16:08 WIB

TEBINGTINGGI,(PAB) -

Tim Satgas Covid -19 Kota Tebingtinggi yang terdiri dari Polres Tebingtinggi dan Diskominfo Tebingtinggi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia sejumlah tempat keramaian diantaranya kafe, pusat perbelanjaan, pedagang  dan 11 tempat lainnya. 

Sebelumnya, Petugas Satgas Covid 19  Pemko Tebing-tinggi  memberikan himbauan agar mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) covid -19.

Operasi yang dilakukan untuk membatasi mobilitas orang berkerumun dan tidak taat prokes covid -19, karena saat ini ada angka kenaikan kasus Covid-19 terutama dari klaster keluarga, karena rentan warga yang berpergian keluar kota dan menerima kunjungan keluarga dari luar daerah.

Demikian disampaikan Juru Bicara Pemko Tebingtinggi, Kadis Kominfo, Dedi P. Siagian kepada awak media Rabu (4/2) di Balai Kota Tebingtinggi.

Dijelaskan  Juru bicara Dedi P. Siagian, pengawasan dan penertiban ditingkatkan karena lonjakan angka yang sangat signifikan akhir akhir ini. Tercatat kasus terkonfirmasi di Kota Tebingtinggi hingga tanggal 3 Februari 2021 mencapai 31 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalani isolasi perawatan mandiri dan dirumah sakit rujukan Covid-19, kasus meninggal bertambah menjadi 14 orang, suspect 3 orang, kasus sembuh 286 orang dan habis masa pantau empat belas hari 2.280 orang.

Juru bicara Kadis Kominfo Pemko Tebing-tinggi juga menyebutkan, pengawasan dan  penertiban disiplin prokes covid 19 dilokasi lokasi berkumpulnya orang banyak pada masa pandemi Covid-19 di Kota Tebing tinggi yang telah dimulai sejak awal pekan ini Tanggal 1 Februari 2020 sampai kedepan. 

dan Hari Selasa Malam (3/2) dilakukan penindakan dalam rangka pembinaan bagi cafe-cafe dan tempat berkumpul lainnya yang melanggar prokes Covid 19.


Selain itu Jubir Pemko Tebing-tinggi berharap kepada seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi untuk terus melakukan dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang sudah diatur oleh pemerintah, apabila masayarakat tetap masih tidak mengindahkan, maka angka penyebaran angka terkonfirmasi positif Covid-19 akan terus mengalami kenaikan maka pengawasan dan penertiban juga akan semakin ditingkatkan" Sebutnya.

"Masyarakat kita harap patuhi prokes seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas. Karena dengan cara tersebut, pandemi Covid-19 akan segera berakhir sembari menunggu vaksin Covid-19", papar Jubir. 

Jubir Kadis Kominfo ,Dedi P. Siagian, mengingatkan bagi pemilik tempat usaha yang mengundang keramaian, seperti kafe, toko ponsel, supermarket dan toko lainnya kita harap menerapkan pengaturan pengaturan dalam rangka disiplin protokol kesehatan di usahanya masing masing",ujar Jubir Pemko Tebingtinggi.(Bambang)

Terkini